distan.majalengkakab.go.id
Profil UPTD Pasar Ikan
Profil UPTD Pasar Ikan
UPTD Pasar Ikan dipimpin Diposkan Seorang Kepala UPTD Yang berada di Bawah Dan bertanggungjawab Kepada kepala Dinas Dan Beroperasi operasional di koordinasikan Diposkan Camat.
Pasar Ikan dibangun PADA Tahun 2003 Dan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 29 Tahun 2004 dikukuhkan Menjadi UPTD Pasar Ikan.
Pasar Ikan Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka berpusat di Kecamatan Sindangwangi DENGAN Luas Lahan sebesar 1 Ha. Instalasi Pasar Ikan JUGA terletak di Kecamatan Maja DENGAN Luas Lahan sebesar 0,10 Ha dan DI Kecamatan Cikijing DENGAN Luas Lahan 0,15 Ha.